Bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang SIM A atau C, layanan mobile ini memberikan kemudahan tanpa harus antre panjang. Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas khusus dengan jadwal operasional seragam di berbagai titik.
Pelayanan buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masa berlaku dokumen ini adalah 5 tahun, sehingga penting untuk melakukan perpanjangan sebelum tanggal kadaluarsa.
Jika masa berlaku sudah habis, proses tidak bisa dilakukan melalui layanan keliling. Pemohon harus mengunjungi Satpas Daan Mogot untuk pembuatan baru. Pastikan datang ke lokasi terdekat dengan membawa persyaratan lengkap.
Di bulan April 2025, terdapat 5 titik berbeda yang bisa dipilih. Setiap lokasi memberikan pelayanan sama untuk mempermudah masyarakat. Informasi terupdate selalu disediakan melalui kanal resmi.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta April 2025
Warga Ibu Kota bisa memanfaatkan fasilitas mobile ini di lima lokasi berbeda mulai April 2025. Polda Metro Jaya menyediakan titik layanan di pusat perbelanjaan dan area strategis untuk memangkas waktu antre.
Daftar Tempat Layanan di 5 Wilayah
Berikut alamat lengkap unit keliling yang tersedia di berbagai wilayah:
Wilayah | Lokasi | Alamat Detail |
---|---|---|
Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Lantai 1, dekat Food Court, Jl. Raya Cakung Cilincing |
Jakarta Utara | LTC Glodok | Parkiran Basement, Jl. Hayam Wuruk No. 127 |
Jakarta Selatan | Kampus Trilogi Kalibata | Area parkir depan gedung A, Jl. Raya Kalibata |
Jakarta Barat | Mall Citraland | Plaza Utama, Jl. S. Parman Kav. 28 |
Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Depan loket pembayaran, Jl. Lapangan Banteng Selatan |
Jadwal Operasional dan Jam Pelayanan
Semua titik buka setiap hari pukul 08.00–14.00 WIB. Berikut tips agar proses lancar:
- Datang pagi: Kunjungi sebelum jam 10.00 untuk menghindari kerumunan.
- Konfirmasi lokasi: Cek media sosial Polda Metro Jaya untuk update perubahan temporer.
- Jakarta Selatan: Pilih salah satu lokasi (Trilogi Kalibata atau Arion Mall) sesuai domisili.
Fasilitas ini hanya melayani perpanjangan. Pastikan dokumen tidak kadaluarsa lebih dari 1 tahun.
Prosedur dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan dokumen berkendara melalui layanan mobile semakin praktis dengan persiapan tepat. Polda Metro Jaya telah menetapkan alur standar untuk memastikan kelancaran pelayanan.
Dokumen yang Harus Dibawa
Pastikan membawa berkas asli dan fotokopi dengan format yang diterima. Berikut daftar lengkapnya:
- KTP asli + fotokopi ukuran A4
- Dokumen asli yang masih berlaku + fotokopi
- Formulir isian yang bisa diperoleh di lokasi
Fotokopi harus jelas terbaca dengan nomor identitas terlihat sempurna. Untuk pemohon dengan alamat berbeda di KTP, perlu melampirkan surat domisili.
Tahapan Tes Kesehatan dan Psikologi
Setelah verifikasi dokumen, pemohon akan menjalani pemeriksaan dasar. Tes ini penting untuk memastikan kemampuan berkendara masih memenuhi standar.
Jenis Tes | Alat Ukur | Standar Kelulusan |
---|---|---|
Tekanan Darah | Tensimeter digital | 90/60 – 140/90 mmHg |
Buta Warna | Buku Ishihara | Membedakan 9/10 plat |
Ketajaman Visual | Snellen Chart | 6/12 untuk mata terbaik |
Tes psikologi meliputi pertanyaan sederhana tentang reaksi dalam situasi darurat. Contohnya penilaian jarak aman dan waktu reaksi mengemudi.
Perbedaan Perpanjangan SIM A, B, dan C
Layanan mobile hanya melayani pembaruan untuk jenis A (mobil) dan C (motor). Berikut perbedaan utamanya:
- SIM A: Tes parkir paralel menggunakan simulator
- SIM C: Uji keseimbangan dengan sepeda motor statis
- SIM B: Tidak tersedia karena membutuhkan tes mengemudi kendaraan berat
Masa berlaku semua jenis sama yaitu 5 tahun. Prosedur pembaruan bisa dilakukan maksimal 1 tahun sebelum kadaluarsa.
Biaya dan Ketentuan Tambahan
Memahami rincian biaya sebelum mengurus perpanjangan dokumen berkendara sangat penting untuk persiapan yang matang. Polda Metro Jaya telah menetapkan tarif tetap sesuai peraturan pemerintah.
Tarif Resmi Perpanjangan
Berikut breakdown biaya resmi berdasarkan PP No.76/2020:
- SIM A: Rp80.000 (biaya pokok) + Rp37.500 (tes) + Rp50.000 (asuransi)
- SIM C: Rp75.000 dengan komponen tambahan sama
Total biaya lebih murah 30% dibanding pembuatan baru. Masa berlaku tetap 5 tahun setelah perpanjangan.
Komponen Biaya Tambahan
Selain biaya pokok, terdapat dua komponen wajib:
- Tes psikologi: Rp37.500 untuk pemeriksaan dasar
- Asuransi: Rp50.000 sebagai perlindungan kecelakaan
Biaya tambahan ini diatur dalam PP No.60/2016 tentang standar layanan.
Mekanisme Pembayaran
Pembayaran dilakukan tunai langsung di lokasi unit keliling. Berikut tipsnya:
- Siapkan uang pas untuk mempercepat transaksi
- Pembayaran dilakukan setelah verifikasi dokumen
- Tidak menerima transfer atau pembayaran digital
Struk resmi akan diberikan sebagai bukti pembayaran yang sah.
Manfaat dan Tips Menggunakan Layanan SIM Keliling
Layanan mobile ini menjadi pilihan tepat bagi yang ingin hemat waktu. Sim keliling tersedia tanpa perlu antre panjang seperti di kantor polisi. Masa berlaku 5 tahun sesuai UU membuat layanan ini semakin praktis untuk pembaruan berkala.
Gunakan tips ini untuk pengalaman lebih lancar. Datang weekday pagi dan hindari akhir bulan saat keliling tersedia lokasi biasanya ramai. Selalu transaksi langsung tanpa perantara untuk menghindari biaya tambahan.
Periode sibuk terjadi sebelum mudik lebaran. Cek masa berlaku online via apps Korlantas. Pantau update terbaru layanan 2025 sim keliling melalui akun resmi @tmcppoldametro.